Gunawan Mashar – detikcom
Makassar – Pendidikan baca Al Qur’an akan menjadi salah satu mata pelajaran di sekolah-sekolah formal di Sulsel. Pasalnya, kini DPRD Sulsel telah menyetujui pemberlakuan Perda ini pada rapat Paripuna DPRD Sulsel yang digelar Selasa 18 April.
Dengan pemberlakuan ini, berarti tiap sekolah di Sulsel wajib memasukkan pendidikan Al Qur’an dalam mata pelajaran muatan lokal.
“Kecuali sekolah yang didominasi oleh siswa yang tidak beragama Islam. Namun, siswa Islam yang sekolah di sekolah dominan non Islam, musti mengikuti pendidikan Al Qur’an lewat jalur informal,” tutur Anas Genda, anggota Pansus Ranperda Pendidikan Al Qur’an, DPRD Sulsel ketika ditemui detikcom di Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumohardjo, Rabu (19/04/2006).
Dalam Perda ini, diatur 3 jalur Pendidikan Al Qur’an yang diajarkan kepada siswa.
Jalur pertama adalah lewat pendidikan formal. “Setiap sekolah yang dominan Islam, wajib mengajarkan pendidikan Al Qur’an,” ucap Anas.
Jalur kedua yakni melalui pendidkan informal, yaitu pengajaran mengaji di rumah. “Informal ini melalui orangtua. Misalnya ia mengajar anaknya mengaji. Tapi ini berlaku bagi anak yang sekolah di sekolah yang banyak muridnya beragama non Islam,” terang Anas.
Jalur ketiga yakni jalur nonformal. Jalur ini berupa Tempat Pendidikan Al Qur’an (TPA) dan sejenisnya. Khusus jalur informal dan nonformal pemberlakukannya lebih lanjut akan diatur dalam peraturan gubernur.
Peserta Didik Bersertifikat
Dengan adanya Perda ini, setiap siswa yang telah lulus mata pelajaran ini akan diberi sertifikat. “Nah pemberian sertifikat untuk jalur informal dan nonformal yang akan diatur lebih detail oleh peraturan gubernur agar sertifikatnya tidak asal kasih. Juga agar tenaga pengajarnya tidak sembarangan lebih lanjut akan ditentukan bagaimana kualifikasinya,” beber Anas.
“Pada jalur informal, akan ditentukan syaratnya sehingga si anak yang diajar secara informal ini layak mendapat sertifikat,” kata Anas, yang juga wakil ketua Komisi E DPRD Sulsel.(nrl)
Sudah seharusnya Peranan Pemerintah untuk mempersiapkan Generasi Bangsa yang cerdas tangguh berakhlak Qur’ani dan siap menghadapi zaman….
Jika generasi akan datang rusak, memble, susah diajak/tidak mau memberantas Kemaksiatan malahan jadi Aktor maksiat jadi koruptor jadi maling jadi pemerkosa & jadi jadian….
Jangan menyalahkan Medianya yg begini.. pornografi..majalah Playboy…Playgirl..PlayGame..PlayPlay?????
Tapi kenapa tidak dipersiapkan sejak dini ?
Yaitu Generasi yg cerdas berakhlak tangguh dan siap menghadapi perubahan zaman dan bahkan mampu merubah zaman …..(insya Allah…)
Kata Prof.Quraish Shihab yg suka baca qur’an dan menghapal qur’an insya Allah daya Ingatnya tinggi gak bakalan PIKUN….itung-itung nambahin IQ…
PEMDA mana lagi yg nyusul ???
bumisegoro
peraturan sebagus apapun kalau tidak diimbangi dengan upaya penegakan hukum ya cuma jadi macan kertas. eksekusi!
panji
sangat benar dan saya setuju bangat,,,,,
tahapan2 seperti itu harus kita salurkan kedalam pendidikan, tapi jangan dilupakan kita hrus memberi masukan terhadap semua itu dengan penjelasan yang bijak, supaya mudah dipahami dan diresapi…. sebagai mana dalam al-quran surat al-isra’ ayat 36 yang berbunyi ” dan janganlah kamu melakukan atau memperbuat dalam hal ibadah pa yang kamu tidak ada ilmu pengetahuan tentangnya, sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati akan diminta allah pertanggung jawabannya ”
mudah2n dengan sarana pendidikan ini kita menjadi orang yang beruntung dunia dan akhirat……